Penataan Jalur Hijau di Ring Rood Cengkareng Terkendala PKL

Jalur hijau di Jalan Ring Road Cengkareng. (foto:hery)
JAKARTA, JO- Berbagai macam upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menata pedagang kaki lima yang menempati jalur hijau. Namun upaya itu masih mengalami banyak kendala.

Seperti jalur hijau yang berada di Jalan Ring Road cengkareng, Jakarta Barat, yang ditempati para pedagang kaki lima yang sudah puluhan tahun berdagang di lokasi itu.

Menurut Usman,55, salah satu pedagang mengatakan, dirinya sudah bertahun tahun berdagang di lokasi jalur hijau tersebut, dan sudah juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan Satpol PP untuk berjualan.

Dia juga mengatakan,dirinya dan PKL yang lain mau di relokasi ke tempat yang layak, asalkan harga sewa tempat terjangkau.

"Jangan kami cuma diusir tapi tidak ada solusi, kami juga mau cari makan sama seperti warga yang lainnya," ujar Usman.

Kasi Jalur Hijau Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakbar Wayan mengakui untuk penataan jalur hijau di wilayah Jakbar ini masih banyak kendala.

"Jalur hijau di sepanjang Jalan Ring Road Cengkareng sedang kita kerjakan namun ada sedikit kendala masalah PKL yang berjualan di sisi kiri jalan jalur hijau tersebut. Jadi kami kesulitan untuk mengerjakannya," katanya.

Respotnya, untuk mengusir para PKL itu, menurut Wayan, bukan urusan Sudin Pertamanan dan Pemakaman. "Itu urusan Satpol PP padahal masalah PKL sudah sering dibicarakan dalam rapat," katanya.

Tidakkah seharusnya mereka berkoordinasi dengan Satpol PP? Menurut Wayan, karena bagian ini merupakan tugas Satpol PP maka seharusnya Satpol PP secara otomatis sudah mengerjakannya.

"Karena memang itu bagian dari tugas mereka untuk menertibkan. Kami hanya mengerjakan apa yang menjadi tugas kami," sambung Wayan. (hery lubis)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.