Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping tempat hiburan.

Tindakan tegas terhadap anggota ormas manapun yang tidak mengindahkan peran penegak hukum, baik dalam pencegahan perederan minuman keras maupun tawuran antarkelompok yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.

Hal itu disampaikab disela-sela pemusnahan barang bukti narkoba dan miras dihalaman Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Barang bukti yang dimusnahkan 561 kilo ganja, 1,4 kilo sabu, 7.668 butir ekstasi, 1.000 butir pil psikotropika dan puluhan botol miras yang dinilai Rp 5,3 miliar.

Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor, jika menemukan peredaran miras tak berizin disekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Hal senada juga disampaikan Wakapolres AKBP Bahtiar Ujang Purnama. "Jangan ada sweeping ormas. Kalau mau coba, akan kami tindak tegas," ujarnya. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.