Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Pengusaha Hiburan Jelang Ramadan

Irjen Pol Tito Karnavian (kiri)
JAKARTA, JO - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan para pengusaha tempat hiburan se-DKI Jakarta dalam rangka penciptaan keamanan dan ketertiban jelang bulan suci Ramadan 1436 di Jakarta.

Silaturahmi yang berlangsung, Senin (15/6) malam dihadiri juga wakapolda serta pejabat teras dan jajaran Kapolres, Kadis Pariwisata DKI Jakarta, Ketua MUI DKI Jakarta, serta sejumlah pelaku usaha tempat hiburan malam dan hotel.

Kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun ini sekaligus untuk mensosialisasikan kembali Surat Edaran Pemda DKI terkait regulasi operasional tempat hiburan malam pada saat pelaksanaan puasa.

Kapolda meminta kepada pihak pengusaha untuk mengikuti regulasi dari Pemda DKI ini. Pihak kepolisian bersama Dinas Pariwisata DKI akan melakukan penindakan jika dalam pelaksanaannya ada tempat hiburan malam yang masih beroperasi di luar ketentuan.

"Pada acara ini pihak Polda mengajak kepada seluruh pengusaha tempat hiburan, rumah makan, kafe untuk sama-sama menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa," ujar Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Widjanarko kepada wartawan di Balai Polda Metro Jaya.

Aparat polisi akan menindakan tegas, apabila ada ormas yang melakukan aksi sweeping ke tempat-tempat hiburan malam. Polisi menjamin keamanan selama bulan puasa dengan mengencarkan patroli terutama pada malam hari.

Sementara itu, ‎ Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Seluruh Indonesia Adrian Maulite menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku.

"Kita kan mitra sama pihak kepolisian, makanya kita adakan diskusi untuk membahas persoalan tempat hiburan selama bulan Ramadhan," ujar Adrian.

Dikatakan, pengaturan jam operasional selama bulan Ramadan, memang akan menurunkan omzet. Tetapi kan masih tetap bisa buka, lumayan buat bayar THR pegawai. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.