Ditreskrimum Mendapat Penghargaan dari Kepolisian Beijing

Kombes Pol Krishna Murti
JAKARTA, JO - Kepolisian Beijing mengapresiasi Kepolisian Indonesia dalam penanganan kasus penipuan cyber dan pemulangan (deportasi) terhadap enam orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Penghargaan diterima oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas sejumlah pengungkapan penangkapan terhadap WNA asal Tiongkok yang melakukan penipuan dan pemerasan dari Jakarta, serta mendeportasi enam orang WNA asal Tiongkok.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan didampingi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, keenam WNA tersebut diserahkan langsung kepada pihak kepolisian Beijing yang diwakili oleh Direktur Action Mr Lie Hu beserta jajaran.

“Ke depannya kami akan melakukan kerja sama antar kedua lembaga kepolisian terkait penanggulangan tindak pidana lintas batas, serta menjalin kerjasama yang lebih komprehensif,” ujar Kombes Krishna, di Jakarta, Senin (22/6).

Kepolisian Indonesia berhasil melakukan penangkapan terhadap beberapa WNA asal Tiongkok yang terlibat kasus penipuan dan pemerasan dengan sasaran pejabat di Tiongkok.

Komplotan ini menyewa rumah mewah di daerah Pondok Indah dan Kemang di Jakarta Selatan, serta daerah Pantai Mutiara di Jakarta Utara sebagai markas mereka dalam menjalankan aksinya. (amin)

Visiting London? Find Deals, Compare Rates, and Read Hotel Reviews on TripAdvisor Visiting Las Vegas? Find the Best Deals & Reviews at TripAdvisor. 60+ Million Users Trust TripAdvisor With Their Travel Plans. Shouldn't You?

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.