Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Pelayanan Informasi dan Penyuluhan Pajak Daerah DPP DKI Andri Kunarso mengungkapkan, dari data 2010-2015, dari 6,1 juta sepeda motor di Jakarta, 3 juta di antaranya belum membayar pajak dengan tunggakan mencapai Rp 395 miliar.

Sementara dari 2 juta mobil, ada 400 ribu yang belum dibayarkan pajaknya dengan total tunggakan mencapai Rp 500 miliar.

"Jadi kalau dijumlah, total tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jakarta mencapai Rp 895 miliar. Padahal 10 persen dari penerimaan pajak tersebut untuk pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana jalan serta moda transportasi," kata Andri di Jakarta, Kamis (25/6).

Hal itu disampaikannya terkait program penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta terhitung mulai 25 Juni hingga 25 Agustus 2015.

Andri pun berharap program penghapusan denda pajak ini dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat DKI Jakarta.

"Kami berharap masyarakat memanfaatkannya. Ditargetkan 30 persen kendaraan yang masih menunggak pajak dapat membayar pajaknya dengan adanya program ini," kata Andri. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.