Polisi: Orangtua yang Terlantarkan Anak, Menggunakan Narkoba 6 Bulan Terakhir

lustrasi
JAKARTA, JO- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto mengungkapkan kasus penelantaran anak di Cibubur, Bekasi terungkap melalui media sosial (medsos).

Polisi menduga, dua orang tua itu sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak enam bulan terakhir.

"Kasus terungkap berawal dari media sosial. Polda Metro sudah berulang kali mengungkap kasus seperti ini," kata Heru, dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/5).

Menurut Heru, media sosial yang di-share itu, lalu ditindaklanjuti dengan memeriksa kebenaran informasi tersebut. Setelah itu pihaknya menerima informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Polisi dan KPAI saat melakukan aksi, Kamis (14/5) keadaan rumahnya berantakan dan upaya yang dilakukan mengevakuasi anak. "Tak ada perlawanan dari orangtua yang menelantarkan anak," ungkap Heru.

Anak-anak tidak sekolah, tidak mendapatkan makan dari orangtua, dan tidak mendapatkan kasih sayang.

Anak terlantar tersebut sudah ditangani oleh Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Polda, bersama komisioner KPAI. (Amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.