Pemilik "Wedding Organizer" Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar

AM dan WS pemilik Wawai Bride
JAKARTA, JO- Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho menetapkan pemilik wedding organizer Wawai Bride, pasangan suami istri AM dan WS sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan pengelapan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mendalami dan memeriksa korban.

"Pemilik Wawai Bride dilaporkan oleh sebanyak 61 pasang yang baru melapor dan jumlah korban bisa berkembang lagi," ungkap Rudy di Kapolres Jakarta Barat, Senin (25/5).

AM dan WS yang sempat menghilang beberapa hari karena motif keuangan, akhirnya menyerahkan diri di Mapolsek Argomulyo, Salatiga, Jumat (22/5).

"Kerugian korban penipuan wedding organizer kira-kira 1,6 Miliar, rata-rata kerugian per-korban sekitar 70 juta," ujar Rudy.

Modus yang dipakai wedding organizer AM dan WS memberikan promosi, sehingga membuat korban tertarik untuk melaksanakan pernikahan melalui Wawai Bride.

Tersangka dijerat pasal 372 pengelapan dan 378 penipuan. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.