Islah Pilkada Boleh, soal Kantor Tetap Dikuasai Agung Laksono

Agung Laksono
JAKARTA, JO- Islah sementara khusus untuk menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2015 sudah dilakukan para petinggi Partai Golkar baik kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun Agung Laksono.

Tapi soal kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nely Murni, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar)? Kubu Agung mengatakan tidak akan "menyerahkan" kantor itu untuk dipakai kubu Ical.

Menurut Agung Laksono pihaknya akan tetap menggunakan kantor DPP Partai Golkar sampai proses di pengadilan selesai.

Agung mengatakan, kantor DPP Partai Golkar boleh saja digunakan kubu Ical namun sebatas perundingan terkait islah.

Dia mengatakan, kantor DPP boleh saja dipergunakan kubu Ical namun sebatas pada perundingan terkait islah khusus yang tengah ditempuh keduanya.

"Kalau berunding bisa saja. Dahulu kan berunding bisa ada suatu ruangan. Tapi untuk sekretariat tetap kami yang megang," katanya.

Kubu Aburizal Bakrie dan kubu Agung Laksono sepakat islah pada Sabtu (30/5) kemarin. Kesepakatan itu dilakukan agar Golkar dapat mengikuti pilkada. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.