Dukungan Daerah Mengalir ke Kubu Agung Laksono Berdasarkan Asas Legalitas

Benediktus
JAKARTA, JO- Ketua Plt DPD II Partai Golkar Benediktus Meze Muku mengungkapkan kader di daerah memahami SK Menhumham yang diberikan kepada kubu Agung Laksono merupakan asas legalitas. Hal ini lah yang membuat dukungan daerah terus mengalir ke Agung Laksono.

Menurutnya di Jakarta, Senin (11/5), dukungan itu juga mengacu pada penilaian terhadap Aburizal Bakrie (ARB) yang mengalami langkah mundur karena tidak mempunyai kader dalam pemilihan presiden. Justru kader Golkar jadi wakil presiden dari dukungan partai lain.

Kemudian, di bawah kepemimpinan ARB jumlah kursi pemilihan anggota DPR menurun.

Itu sebabnya, Benediktus yang berasal dari Kabupaten Nagelebo, Provinsi NTT dan kawan-kawan melihat ARB tidak layak lagi memimpin Golkar.

"Disisi lain, munas Bali yang mengambil keputusan secara aklamasi tidak dapat diterima, karena aklamasi seperti itu menunjukkan kaderisasi tidak berjalan," ujar Benediktus.

Dikatakan, hampir semua pengurus harian daerah NTT mendukung Partai Golkar dibawah kepemimpinan Agung Laksono. Dukungan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai.

Terlepas apa yang akan diputuskan oleh PTUN, kader di daerah memahami bahwa pimpinan yang sah berdasarkan asas legalitas berdasarkan SK Menhumham.

"Harapan ke depan saat Pilkada serentak di NTT, Bupati tetap dari partai Golkar, agar Golkar tetap eksis," ungkap Benediktus. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.