Operasi Simpatik Hanya Menilang Pengendara Berpotensi Menimbulkan Kecelakaan

Surat tilang
JAKARTA, JO - Operasi Simpatik yang digelar pada 1-21 April 2015 di daerah Polda Metro Jaya akan memberikan pendekatan persuasif dan humanis sehingga tidak akan menilang pelanggar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, sasaran Operasi Simpatik adalah untuk menertibkan pelanggar lalu-lintas, khususnya yang melawan arus dan melanggar marka.

"Kepada pengemudi yang melawan arah dan melanggar marka, hanya akan ditegur dan diperingati supaya tidak melakukannya kesalahan lagi," kata Martinus di Jakarta, Selasa (7/4).

Kemudian pelanggaran seperti tidak membawa surat-surat saat berkendara juga tidak akan ditilang. "Hanya akan diperiksa, kalau memang tidak bawa surat, kami akan tegur," ucap Martinus.

Pelanggaran yang akan ditilang oleh polisi berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti ugal-ugalan atau berkendara dengan kecepatan tinggi.

Sementara, Ketua Jakarta Transportation Watch, Andi William Sinaga justru mengkritisi sikap kepolisian yang tidak menilang pelanggar lalu-lintas ini. Menurutnya, pengendara motor dan mobil di Jakarta cenderung bersikap tidak disiplin dengan aturan lalu lintas. Sehingga, peneguran saja tidak akan memberikan efek jera.

Andi menilai dengan hanya memberikan teguran, pengendara akan semakin cenderung untuk melanggar. Apalagi informasi soal polisi tidak akan menilang pelanggar sudah tersebar luas.

"Seharusnya pelanggar lalu lintas diberi sanksi tegas, misalnya pencabutan SIM (Surat Izin Mengemudi) atau tidak bisa memperpanjang SIM," kata Andi. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.