Budi Widjanarko: 56 Rumah Tiga Pilar di Jakarta Barat Diresmikan

Polda Metro Jaya
JAKARTA, JO - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan TNI mendirikan pos yang diberi nama Rumah Tiga Pilar.

Rumah Tiga Pilar ini diperuntukkan sebagai pemecah persoalan di masyarakat dan warga sehingga dapat mengadukan masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan kepada petugas sedini mungkin.

"Pada hari ini ada 56 Rumah Tiga Pilar diresmikan di Jakarta Barat. Masing-masing kelurahan di Jakarta Barat terdapat 1 Rumah Tiga Pilar," ujar Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Budi Widjanarko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/4).

Budi mengatakan, Rumah Tiga Pilar merupakan program dari Kapolda Metro Jaya sekaligus merupakan perwujudan dari Musyawarah Pimpinan Kota (Muspiko) untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Program ini untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat.

Di dalam Rumah Tiga Pilar ini nantinya akan ditempati babinsa, babinkamtibmas, dan lurah. Budi berharap, dengan adanya Rumah Tiga Pilar ini interaksi antar warga dengan polisi semakin terjalin.

Akan disiapkan juga bagaimana metode komunikasi terkait adanya Rumah Tiga Pilar tersebut. Program ini sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat agar segera dipecahkan di dalam Rumah Tiga Pilar. Dengan dibangunnya Rumah Tiga Pilar ini, ujar Budi, diharapkan akan mendekatkan polisi dengan masyarakat. (amin)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.