Kasudin Olah Raga: Yayasan Judo Tiang Bendera Jangan Pentingkan Diri Sendiri

SKKT Roa Malaka
JAKARTA,JO- Perseteruan antara Karang Taruna dengan Yayasan Judo Tiang Bendera terkait pemanfaatan gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Roa Malaka Tambora sangat disayangkan Sudin Pemuda dan Olah Raga Jakarta Barat (Jakbar).

Kasudin Pemuda dan Olah Raga Jakbar Drs Sudarisman mengatakan, persoalan ini sebenarnya kecil. Muaranya hanya bisa diselesaikan oleh Pemkot Jakbar dan KONI saja, tidak harus melapor ke pimpinan.

"Harusnya pihak Yayasan Judo berkoordinasi kepada Pemkot dan KONI Jakbar untuk mengatasinya. Tapi kenapa mereka melaporkan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta. Inikan kewenangan Pemkot Jakbar," ucapnya.

Dikatakan, setelah dimediasi di balai kota beberapa waktu lalu, tidak ada yang mau mengalah. Bahkan antara pihak Yayasan Judo Tiang Bendera dengan Karang Taruna terjadi pukul-pukul meja.

Menurutnya, pihak yayasan tidak mau ikuti aturan yang ada di Karang Taruna. Jadi jika memang tidak mau mengikuti dan mamatuhi aturan ADRT di Karang Taruna maka pemkot punya wewenang untuk membekukan yayasan itu.

Berawal dari penerbitan surat izin dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta yang memberikan izin menggunakan gedung SKKT untuk sementara menunggu Gedung Olah Raga (GOR) Pekojan selesai dibangun yang rencananya bulan Oktober 2014 lalu.

Dia mempertanyakan apakah pihak Dinsos berani mengganti surat izin yang pernah mereka keluarkan?

"Saya juga sangat menyesalkan pihak Yayasan Judo Tiang Bendera, padahal pihak kelurahan sudah mau memberikan tempat untuk mereka di gedung kantor kelurahan bisa digunakan latihan judo sampai bulan April ini GOR selesai dibangun," sambungnya.

Menurut Sudarisman, ada jalur-jalur yang tidak tepat dilakukan Yayasan Tiang Bendera yang melaporkan hal ini ke pimpinan.

"Orang Karang Taruna kan butuh tempat itu, kalau mau dipindahkan ke lokasi GOR lainnya nggak mungkin, sebab semuanya sudah ada jadwalnya, banyak orang membutuhkan gedung GOR di Jakbar. Sedangkan kewenangan untuk memindahkan mereka itu adalah kebijakan pihak UPT GOR itu sendiri," ucapnya.

Sambung Kasudin, harusnya Yayasan Judo Tiang Bendera mau bersabar latihan di gedung kantor kelurahan, jangan hanya mementingkan keinginan sepihak.

"Harapan saya agar Yayasan Judo mengikuti aturan di tubuh Karang Taruna Roa Malaka,kan Kasudin Sosial Jakbar mau mengizinkan apabila aturan Karang Taruna diikuti, bisa sama-sama menggunakan dengan membuat jadwal masing masing kegiatannya," katanya.

Kalau tetap bersikeras, begitu Sudarisman, dan pihak judo tidak mau ikuti aturan dan ingin menempati yang bukan miliknya,ya buat gedung sendiri saja. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.