PNS Perempuan Jabatan Sama Sebaiknya Ditempatkan Sesuai Domisili

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta pernah memberikan kesempatan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) perempuan untuk bekerja sesuai domisili mereka.Tujuannya agar kaum perempuan dapat lebih banyak memiliki waktu dalam keluarganya.

Namun dalam perkembangannya sampai hari ini, kehendak baik Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) itu belum terealisasi dengan baik di lapangan. Padahal banyak PNS perempuan yang mengeluhkan jauhnya perjalanan dari tempat tinggal ke tempat kerja mereka.

Bayangkan saja, tidak sedikit PNS perempuan yang harus berangkat kerja subuh pukul 04.00 WIB yang menempuh waktu selama 2 jam diperjalanan menuju kantor tempat mereka bekerja.

Seperti yang dialami kedua pegawai perempuan ini yakni Ibu Zaki dan Ibu Elida ini. Domisili Ibu Zaki di daerah Tangerang mendapat jabatan baru sebagai kepala seksi Tata Usaha (TU) di kantor Kesbangpol di wilayah Jakarta Utara.

Sedangkan ibu Elida berdomisili di Jakarta Utara yang baru ditempatkan bertugas sebagai kepala seksi Tata Usaha (TU) kantor Kesbangpol wilayah Jakarta Selatan.

Ibu Zaki saat ditanya wartawan di Jakarta, hari ini, hanya berharap kepada Gubernur DKI untuk memberikan kesempatan kepada dirinya untuk bisa bekerja di kantor yang sama yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

"Jika diberikan kesempatan bisa bekerja dekat dengan tempat tinggal kami tentu saja kami sangat senang karena terbantu," harapnya.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Antara dirinya dengan Ibu Elida sama-sama menempuh waktu 2 jam perjalanan dari rumah menuju kantor yang baru mereka ditempatkan.

Menurutnya, bila hal ini bisa mendapat perhatian dari Gubernur DKI Jakarta maka seluruh PNS perempuan bisa ditempatkan sesuai domisili dengan jabatan dan unit kantor yang sama seperti yang pernah dijanjikan akan memetakan para PNS-nya bisa bekerja sesuai domisili agar dapat juga memiliki waktu bersama dengan keluarga di rumah.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok)mengatakan, tahun 2015 pihaknya sudah dapat memetakan seluruh PNS perempuan di DKI agar dapat bekerja dekat dengan tempat tinggalnya masing-masing.

Menurutnya, jika tempat bekerja dengan tempat tinggalnya berdekatan, para PNS perempuan semakin banyak memiliki waktu berkualitas mengurus keluarga di rumah.

Ahok mengintruksikan bahwa tidak ada alasan oleh atasannya untuk tidak mengizinkannya. (jo-6)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.