Pekan Depan, KPPU Mulai Periksa Dugaan Kartel Yamaha-Honda

Nawir Messi
JAKARTA, JO- Ketua Komisi Penyelesaian Persaingan Usaha (KPPU) Nawir Messi mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) Honda dan Yamaha terkait adanya dugaan pengendalian harga penjualan sepeda motor.

"Salah satu penjualan sepeda motor yang dilakukan Yamaha dan Honda dengan mengendalikan harga. Perilaku kartel tersebut mengakibatkan kerugian yang luar biasa, terutama pada konsumen," kata Nawir Messi kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 6 DPR RI di Senayan Jakarta, Kamis (22/1).

Dijelaskan Nawir, saat ini sedang menyudun jadwal pemanggilan pihak Yamaha dan Honda. "Minggu depan kita akan jadwalkan pemanggilan pihak Yamaha dan Honda untuk memulainya," tegasnya.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Penyelidikan ini juga didorong Komisi 6 DPR RI agar dapat segera dilakukan, karena dalam 2 tahun belakangan kegiatan kartel tersebut telah merugikan masyarakat.

Penjualan sepeda motor merek Yamaha dan Honda menguasai 62 persen pasar nasional diduga karena mereka mengatur harga penjualan sehingga tidak terjadi persaingan yang sehat.

Kongkalikong harga yang dilakukan untuk menutup peluang merek lain di pasar Indonesia. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan harga yang sesuai dengan unit yang dibayarkan. (rion)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.