Tim Penyelamat Partai Golkar Gugat Munas ke PTUN

Agun Gunanjar
JAKARTA, JO- Meskipun perhelatan Munas Golkar di Bali belum berakhir, politisi Partai Golkar yang tergabung dalam Tim Penyelamat Partai Golkar sudah siap-siap untuk menggugat pelaksanaan Munas IX Partai Golkar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti disampaikan Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar di Jakarta, hari ini, langkah ini dilakukan karena pelaksanaan munas dinilai dipersiapkan melanggar AD/ART dan tanpa berpegang pada rapat pleno yang diadakan di kantor DPP Partai Golkar.

"Munas ini otoriter, melanggar AD/ART, bahwa DPP sebagai penyelenggara," kata Agun.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Agun Gunandjar juga mengajak bakal calon ketua umum yang sudah mengundurkan diri, Airlangga Hartarto, untuk ikut mengajukan gugatan.

Menurutnya, Airlangga bisa bersama-sama menggugat ke PTUN untuk menolak proses munas di Bali, dan juga bisa lapor ke Kemenkumham.

Meski begitu, Agun meminta semua anggota dan kader Golkar untuk tenang. "Saya mengimbau agar semua tenang," katanya. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.