Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akan melakukan pelantikan terhadap Djarot Saiful Hidayat sebagai wakil gubernur pada Rabu (17/12) di Balai Agung.

Menurut Ahok, pelantikan itu dilakukan setelah pada Senin pagi dirinya sudah menerima Keppres pengangkatan mantan walikota Blitar yang adalah politisi PDI Perjuangan itu.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Saya sendiri akan melantik Pak Djarot di Balai Agung pukul 14.00 WIB," kata Ahok.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah, menyatakan pelantikan wakil gubernur dilantik oleh gubernur DKI sehingga tidak perlu lagi mendapatkan persertujuan dari DPRD DKI. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.