Pedagang Ikan Jalan Kartini Dipindah ke Gunung Sahari

Ilustrasi
JAKARTA,JO- Sebanyak 80 bangunan semi permanen di Jalan Kartini Raya, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (3/11), akhirnya ditertibkan dengan mengerahkan ratusan petugas.

Dari 80 bangunan yang dibongkar, lima diantaranya adalah Kantor Sekretariat Rukun Warga (RW) yakni RW 002 ,RW 003, RW 004, RW 005 dan RW 9.

Penertiban dimulai sejak pukul 08.00 WIB menurunkan sebanyak 180 petugas Satpol PP Jakpus yang dibantu Garnisun, dibantu dengan alat berat bechoe.

Pada saat pembongkaran bangunan kantor RW dilakukan, para pengurus RW meminta kepada Walikota Jakpus dan Camat Sawah Besar agar segera mencarikan pengganti kantor yang baru.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Mereka mengaku saat ini kebingungan mencari tempat untuk menyimpan barang-barang inventaris RW.

"Puluhan bangunan itu rata-rata digunakan untuk berjualan ikan hias," kata Lurah Kartini, Fetaria kepada wartawan, Senin (3/11).

Fetaria mengatakan, seluruh pedagang ikan hias akan dipindahkan ke Jalan Gunung Sahari 7A. Sedangkan lima Kantor Sekretariat RW yang ikut dibongkar akan segera dicari lokasi penggantinya.

Kepala Satpol PP Jakpus Yadi Rusmayadi mengungkapkan, pembongkaran berlangsung kondusif karena sebelumnya para pemilik bangunan sudah diberikan peringatan. (agus)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.