Basuki T Purnama
JAKARTA, JO- Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprediksi kenaikan angka upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk 2015 hanya akan pada kisaran Rp2,7 juta, atau naik dari angka 2014 sebesar Rp2,4 juta.

Prediksi itu, didasarkan pada prediksi angka inflasi mencapai 10 persen. Terkait hal itu, Ahok menegaskan pihaknya tidak akan goyah hanya oleh karena desakan buruh, namun akan tetap berjalan pada aturan yang berlaku.

Kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/11), Ahok menyebut penetapan UMP didasarkan pada KHL dan prediksi inflasi, dan bukan hanya atas dasar desakan buruh.

Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

"Penetapan UMP tidak bisa atas dasar kehendak buruh. Silakan saja berdemo, kami tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku," tegas Ahok.

Dikatakan, kenaikan penetapan UMP 2012 dihitung secara rasional, lalu tahun 2013 buruh balik mencaci-maki dan menuding Pemprov DKI sebagai pemimpin upah murah karena tidak mengakomodir aspirasi kenaikan upah.

"Tidak apa-apa dicap seperti itu, tapi kami akan tetap mengacu pada perhitungan upah yang berlaku. Kalau ingin menambah komponen, silakan mengadu ke kementerian, kami tidak bisa," begitu Ahok. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.