Senin, Kejari Jaktim Jemput Paksa Kasudin Pertanian dan Kehutanan
Ilustrasi |
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jaktim Asep Santoni, di Jakarta, kemarin, menyusul pemanggilan ketiga terhadap Bambang, terkait kasus dugaan korupsi taman hutan kota Ujung Menteng.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Menurut Asep Santoni, pihaknya telah pernah menjemput tersangka BW ke kediamannya di Komplek Nusa Indah, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, namun BW mengaku sakit sehingga penjemputan ditunda.
Dikatakan saat dijemput, BW dalam keadaan terbaring di tempat tidur menggunakan pakaian tidur dan mengeluhkan dirinya tidak enak badan dengan gejala mual, muntah, dan pusing, dan ada bukti tertulis dari dokter.
"Namun kami membatasi waktu toleransi hanya sampai Senin pekan depan atau tanggal 13 Oktober 2014. Kami akan jemput paksa apapun alasannya," katanya. (Jo-9)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: