Mobil derek milik Dinas Perhubungan.
JAKARTA, JO- Sebanyak 60 kendaraan ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Jakpus), hari ini, dalam razia parkir liar.

Dari 60 kendaraan itu, sebanyak tiga mobil diderek, delapan mobil dan 24 motor dicabut pentil, 7 mobil pribadi dan 17 kendaraan umum ditilang serta satu metromini 49 jurusan Pulogadung-Manggarai yang distop operasi karena tidak memiliki surat-surat.

Sementara lokasi yang dijadikan tempat razia adalah Jalan Kebon Kacang Raya, Jalan Wahid Hasyim, Stasiun Cikini dan Jalan Diponegoro tepatnya di depan RSCM.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakpus Harlem Simanjuntak, razia yang dilakukan sejak Senin itu, sejauh ini memberikan dampak positif.

Seperti tidak ditemukannya lagi pengemudi kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa tempat di Tanah Abang. "Biasanya banyak parkir liar, tapi sejak razia dilakukan tidak ada lagi yang parkir liar di Tanah Abang," katanya.

Harlem berharap situasi semacam ini bisa bertahan lama. (jo-7)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.