Pembahasan Tata Tertib DPR Hanya Diikuti 50 Orang

JAKARTA, JO- Pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR hanya diikuti 50 orang anggota DPR. Sejumlah anggota DPR mendesak agar pemutusan tatib itu ditunda.

Awalnya sejak paripurna dibuka pada pukul 11.00 WIB yang mengagendakan pembahasan sejumlah RUU, anggota DPR yang hadir 260 orang yang berarti sudah mencapai kuorum.

Namun saat pembahasan Tatib DPR tiba, jumlah anggota tersisa 50 orang, sehingga membuat sejumlah anggota DPR mengusulkan agar pembahasan itu ditunda saja. Hanya saja sekelompok anggota DPR lainnya memaksa agar pengambilan keputusan dilakukan saat itu juga.

Pantauan JakartaObserver.com, hingga pukul 14.53 WIB, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso kemudian melakukan lobi di dalam ruangan paripurna.

Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta Priyo agar tidak memaksakan pengambilan keputusan hanya dengan 50 orang anggota DPR yang hadir langsung di rapat paripurna.

"Kita malu sama rakyat, ini hanya 50 orang saja. Kalau dibiasakan pengambilan keputusan berdasarkan tandatangan kemudian pergi dewan ini seperti apa kita di mata rakyat. Saya bekas prajuit kita dari jam 10.00 sudah ada disini. Kita diskusi di isni lalu pergi begitu saja?" protes anggota DPR dari PDI Perjuangan, TB Hasanuddin

Hal yang sama disampaikan Arya Bima juga dari PDI Perjuangan. "kalau dilanjutkan PDIP tidak akan ikut," kata Arya Bima.

Sebelumnya para anggota DPR juga mempersoalkan hilangnya satu pasal dalam rancangan tatib sehingga memicu kecurigaan anggota DPR lainnya.

Pasal yang diduga hilang adalah Pasal 15 yang mengatur soal anggota DPR yang tidak bisa diberhentikan sewenang-wenang oleh partai politik. (jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.