Parking Meter di Jalan Sabang Mulai Berlaku, Petugas Parkir Digaji Rp4 Juta
![]() |
Parking meter di Jalan Sabang. |
Peralatan parking meter yang tingginya sekitar 2 meter dan berwarna merah sudah didirikan di sana. Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Dinas Perhubungan DKI Sunardi Sinaga pun mewanti-wanti kalau ada petugas parkir yang masih meminta uang kepada pengendara akan ditindak tegas.
"Kalau ada yang meminta nanti akan saya pecat langsung," kata Sunardi.
Namun ia tidak yakin ada pemilik kendaraan yang akan memberikan uang karena biaya parkir sudah mahal.
Cek Hotel di Jakarta, Bandingkan Tarifnya | Cek Hotel di Parapat, Danau Toba, Bandingkan Harga dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Bandung, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Cek Hotel di Surabaya, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Dikatakan, pihaknya merekrut para juru parkir yang sebelumnya bertugas di Jalan Sabang untuk menjadi petugas parking meter. Mereka akan diberi gaji yang jumlahnya mencapai dua kali lipat upah minimum provinsi (UMP) yakni menjadi sekitar Rp4 juta lebih per bulan.
Setelah pelaksanaan di Jalan Sabang ini berhasil, pihaknya berencana akan memasang peralatan parking meter di seluruh wilayah Jakarta. Dan diperkirakan pekerjaan ini akan membutuhkan waktu 2-3 tahun.
"Jadi ke depan parkir on street sudah elektronik semua. Kita butuh 2-3 tahun," lanjutnya.
Selain alasan infrastruktur juga perlu waktu untuk mengubah budaya masyarakat yang sebelumnya parkir dalam bentuk uang tunai menjadi elektronik. (jo-3)
Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: