Pembunuh Pemilik Toko Sembako Ternyata Penjual Nasi Goreng yang Ngutang Rp380.000

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Teka-teki mengenai siapa pembunuh Ali Yafa alias Yusuf ,37, pemilik toko sembako di Kampung Pitara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat (Jabar) , akhirnya terungkap.

Tak sampai sehari sejak peristiwa pembunuhan itu, Polres Depok berhasil menggulung pelakunya, Suhandi alias Kumis,42, warga Kampung Pitara RT. 05/16 Pancoran Mas Depok.

Informasi yang dihimpun Jumat (1/8) pagi tadi, motif pembunuhan itu ternyata bukan dugaan percobaan perampokan yang digagalkan pemilik toko, tapi terkait utang piutung yang nilainya hanya Rp380.000.

Kumis menyebut, dirinya kesal dengan Ali Yafa karena saat membeli minuman dan rokok di toko korban, dirinya ditagih utang dengan omongan yang menyakitkan hati Kumis.

"Saya kesal karena ngomongnya nggak enak menagih utang Rp380.000," kata Kumis.

Karena tidak terima diejek, Kumis langsung menikam Ali Yafa dengan pisau dapur yang disembunyikannya di pinggang dan diarahkan ke perut korban. Korban pun terkapar.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Warga kemudian membawa ke RS Mitra Keluarga Depok, namun sekitar pukul 10.00 WIB korban yang memiliki isteri sedang mengandung ini meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim menyebut penangkapan pelaku dalam waktu tidak kurang 24 jam merupakan hasil kerja sama reserse Polres Depok  serta unit 5 Jatanras Polda Metro Jaya. (Jo-5)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya | Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.