Kali Mampang Dilebarkan 20 Meter, Warga Direlokasi ke Rusunawa

Normalisasi kali
JAKARTA, JO- Kali Mampang yang melintasi wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel) akan diperlebar dari 8 meter saat ini menjadi 20 meter.

Untuk tujuan itu, bangunan warga yang berada di bantaran kali itu pun dibongkar mulai hari ini, dan mereka akan direlokasi ke Rusunawa Komarudin di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Pembongkaran ini tidak mendapat penolakan dari sekitar 372 kepala keluarga yang menghuni sekitar 300 bangunan yang ada di delapan titik di tiga kelurahan yakni Kelurahan Tegal Parang, Pela Mampang dan Mampang Prapatan.

Camat Mampang Prapatan Fidiyah Rokhim mengatakan, seluruh penghuni bangunan liar sudah diberitahu sejak seminggu lalu mengenai rencana pembongkaran itu, dan mereka sama sekali tidak menolak.

Sementara Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III Sayid Ali mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Selatan terkait rencana relokasi warga yang terkena penertiban Kali Mampang.

Pengelola sudah menyiapkan sebanyak 100 unit tempat tinggal di rusunawa tersebut. Namun begitu, pihaknya meminta agar warga memenuhi syarat yang diwajibkan yakni memiliki surat nikah.

"Kalau tidak memenuhi syarat itu kami akan menolak," katanya. (jo-5)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.