Ilustrasi
JAKARTA, JO- Meskipun siswa-siswi di DKI Jakarta membutuhkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP), namun pihak DPRD DKI memilih untuk menyetujui Rp799 miliar dari Rp1,3 miliar dana yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.

Itu artinya, hampir setengah dari anggaran yang diusulkan itu tidak akan cair, dan berarti pula akan memaksa Pemprov DKI memangkas jumlah penerima KJP dari semula yang diajukan sebanyak 573 ribu siswa menjadi hanya 309.585 siswa.

"Sayang sekali yang setujui ternyata hanya Rp799 miliar, padahal banyak siswa-siswi yang membutuhkannya," kata Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Kamis (14/8).

Menurut Ahok, alasan DPRD "memangkas" anggaran itu adalah karena banyak penyimpangan. Sebenarnya alasan itu masuk akal, namun dia mengingatkan, dirinya pun mengancam pejabat yang melakukan penyimpangan akan dipecat.

Dikatakan, jumlah yang diberikan untuk tiap tingkatan, sebenarnya masih jauh dari cukup. Dicontohkannya, untuk siswa SMA, kebutuhannya mencapai Rp 800 ribu per bulan antara lain untuk SPP, ongkos dan lainnya. Sementara dana yang diterima hanya sebesar Rp 240 ribu per bulan.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun memastikan dengan persetujuan dana seperti itu, jumlah penerima KJP hanya menjadi 309.585 siswa, dan pihaknya kembali akan melakukan verifikasi untuk dapat menentukan siswa yang benar-benar berhak menerima dana KJP.

Dia pun berjanji akanmelakukan perbaikan pada pelaksanaan KJP 2015. (jo-3)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.