Tiga Pelaku Penjualan VCD Porno Lewat Blogspot Diringkus

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Tiga orang pelaku yang melakukan penggandaan dan menjual video porno melalui internet diringkus aparat Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Ketiga pelaku, OD, JH dan S ditangkap di lokasi operasi mereka di Pasar Glodok, Jakarta Barat (Jakbar).

Modus penjualan VCD porno ini adalah dengan cara mengutip bayaran untuk mengunduh video yang diinginkan pembelinya melalui situs blog http//www.istana_film123.blogspot.com, dan juga melayani pembelian dengan cara pengantaran ke pembeli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (3/7) menyebut, ketiganya ditangkap dalam waktu yang berbeda, dan pihaknya berhasil menyita 13.864 keping DVD porno, 8 buah Harddisk berisi file video porno sebanyak 6.000 file, komponen perangkat duplicator, dan bukti transfer ATM serta buku rekening.

Awalnya, kata Rikwanto, anggota polisi berpura-pura untuk membeli video porno yang ditawarkan di blog itu. Setelah pemesan itu, pelaku ini kemudian mengirim via jasa pengiriman.

Dari sana, anggota polisi kemudian menelusuri sampai kemudian bertemu dengan S dan OD yang diketahui berperan sebagai penampung sekaligus penjual. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap S dan OD, kemudian diketahui pemilik blog dan usaha itu adalah JH, dan kemudian melakukan penangkapan juga terhadap JH. (jo-7)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.