Ada 400 Bangunan Bermasalah di Jakbar, Permohonan Online Mencapai 1.574
Bangunan bermasalah. |
Seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas P2B Jakarta Barat, Marbin Hutajulu, Kamis (3/7), para pemilik bangunan bermasalah itu akan dipanggil.
"Kita akan panggil dan semuanya akan ditertibkan," kata Marbin.
Terkait dengan pelayanan pengajuan izin IMB online, Marbin mengakui sejak sistem itu diluncurkan Pemprov DKI Jakarta kesadaran masyarakat untuk mengurus izin sebelum mendirikan bangunan terbilang tinggi. Hanya saja banyak pengajuan IMB yang ditolak, karena syarat yang diajukan warga tidak lengkap.
Dia pun merinci, hingga awal Juli 2014 ini, ada 1.574 permohonan pengajuan IMB online yang masuk ke Sudin Perizinan dan Sudin P2B. IMB online tingkat sudin ada sebanyak 316 permohonan dan IMB online tingkat kecamatan ada sebanyak 1.263 permohonan.
Hanya saja semuanya kini masih dalam tahap proses pengerjaan. (jo-6)
Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: