ILustrasi
JAKARTA, JO- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar meminta pemerintah daerah (pemda) untuk terlihat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini kan era desentralisasi, dan kita sudah memberikan advokasi kepada pemerintah kabupaten/kota agar daerah juga melakukan upaya, seperti konsep kota layak anak," kata Linda di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6).

Dikatakan, desentrasi diharapkan para kepala daerah diharapkan dapat melahirkan perda-perda yang mengatur perlindungan anak.

Terkait dengan perkembangan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Linda menyebut saat ini yang terpenting adalah bagaimana mengawal proses hukum dapat berjalan.

"Kita juga sepakat dengan Komisi VIII DPR untuk revisi UU Perlindungan Anak untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku kekerasan seksual anak," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak ke jejaring yang ada serta menggiatkan advokasi.

Bahkan, kementeriannya sedang melakukan survei bersama BPS dan Kementerian Sosial mengenai kekerasan terhadap anak ini.

"Mudah-mudahan survei ini sudah selesai sebelum kabinet ini berakhir," sambung Linda Gumelar. (Jo-2)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.