Jelang Ramadhan, 1.000 Petugas Dikerahkan Tangani PMKS

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Sebanyak 1.000 petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kepolisian Polda Metro Jaya disiagakan untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang bulan Ramadhan.

Jumlah tersebut terdiri dari 700 personel Satpol PP dan Polda Metro Jaya. Serta sisanya adalah personel dari Dinas Kebersihan sebanyak 300 orang.

Menurut Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, hari ini, mereka akan disebar di semua wilayah, terutama di titik-titik rawan PMKS, seperti di lampu merah.

Untuk mengingat kerja sama ketiga instansi ini, dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan payung hukum yang jelas yakni Peraturan Daerah (Perda) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum serta Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 53/2013 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terkait PMKS.

MOU itu akan diteken dalam minggu ini antara Dinas Sosial bersama dengan Polda Metro Jaya untuk menciptakan Jakarta Bersih dari PMKS, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK) hingga penyandang psikotik (orang gila).

Pihaknya juga akan menggelar sosialisasi mencegah maraknya PMKS antara lain meminta agar warga tidak memberikan sedekah di jalan. (jo-3)


Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.