Cegah Angkot Ngetem, Pemprov DKI akan Kenakan Pembayaran Tarif per Kilometer

Bus Transjakarta
JAKARTA, JO- Untuk mengurangi tingkat kemacetan akibat ulah para sopir angkutan umum yang ngetem di sembarang tempat dalam waktu lama dan dalam rangka memberikan kenyamanan pengguna, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan tarif per kilometer bagi operator bus sedang seperti Kopaja dan Metromini.

Menurut Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Senin (2/6), hal itu berkaitan dengan rencana Pemprov DKI untuk mengalokasikan dana public service obligation (PSO) bagi PT Transjakarta yang dihitung berdasarkan biaya operasi minimum waktu di antara dua bus Transjakarta yang tiba di halte.

“Dengan cara ini, PT Transjakarta dapat mengajak pengusaha angkutan bekerja sama. Konsepnya menjadi lebih mudah kalau dihitung per kilometer," ungkapnya.

Dikatakan, pembayaran akan diambil dari APBD yang dibayarkan kepada manajemen PT Transjakarta dan selanjutnya disalurkan kepada operator bus sedang. Kita akan terapkan sistem ini pada 2016 mendatang.

PT Transjakarta saat ini sedang menyiapkan standar pelayanan minimum 7-20 menit di halte, dan kalau malam tiap setengah jam.

Selaku BUMD memang dipersiapkan sebagai wadah bagi semua operator angkutan umum di ibu kota sehingga nantinya pelayanan bus menjadi lebih maksimal. (jo-3)

Mengunjungi London? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.