Ilustrasi
TANGERANG,JO - Seorang wanita asal Uganda, TM, 46, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa shabu seberat 1,2 kg yang ditelan dalam bentuk 83 butir kapsul.

Menurut informasi yang dihimpun Senin (13/5), penangkapan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan gerak-gerik ibu lima anak yang berprofesi sebagai guru SMA di Uganda ini, begitu ia tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta dari Doha, Qatar dengan pesawat Qatar Airlines (QR-956), Sabtu (26/4).

Menurut Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Okto Irianto, petugas memberhentikan TM, namun saat diperiksa bawannya tidak ditemukan narkotika. Akhirnya tersangka dibawa ke rumah sakit untuk dirongent.

"Ternyata ditemukan benda asing berupa kapsul di dalam perutnya,” jelas Okto di Jakarta, Senin (12/5).

Pihaknya lalu mengeluarkan 83 kapsul tersebut dari tersangka dengan menggunakan obat pencahar. Setelah dua hari, semua barang bukti berhasil keluar. “Ketika dites di laboratorium, ternyata benar isi dari kapsul tersebut sabu-sabu. Beratnya sekitar 1,2 Kg dengan nilai estimasi Rp 1,6 miliar,” jelas Okto.

Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, dari hasil pengungkapan tersebut, Bea Cukai bersama Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan pengembangan ke tempat yang akan menerima barang tersebut di kawasan Petojo, Jakarta Pusat.

“Hasilnya, kita menangkap dua tersangka laki-laki warga negara Indonesia berinisal S, 35, dan AI, 32,”ujarnya .

Ditambahkan Subekti, kasus tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyelundupan sebelumnya dengan modus yang sama. Diduga mereka satu jaringan. “Pelaku wanita WN Kenya dan cara membungkus shabunya juga sama dengan kapsul. Kemungkinan satu jaringan, kita sedang kembangkan ini,” ujarnya.(leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.