Sopir Penabrak 14 Kendaraan Tidak Punya SIM, Sempat Mau Kabur

Truk menabrak 14 kendaraan di Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (30/3)
BEKASI, JO- Sopir truk yang menyebabkan tabrakan beruntun yang melibatkan 13 mobil dan dua kendaraan roda dua diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sempat pula mau kabur sebelum kemudian warga menangkapnya dan menyerahkan kepada polisi.

Tabrakan ini terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB tepatnya di depan showroom Ford. Menyebabkan lalu-lintas di kawasan Cibubur macet parah hingga malam hari.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bekasi Komisaris Polisi Arsal Sahban mengatakan, pihaknya sudah memeriksa si sopir, namun si sopir tidak punya SIM. "Dia tidak punya SIM," kata Arsal Sahban.

Dikatakan, truk yang mengangkut banyak barang ini melaju kencang dari arah Cileungsi menuju Jakarta. Sang sopir mengetahui kondisi lalu-lintas sedang padat merayap dan berusaha untuk mengerem kendaraannya tepatnya di depan showroom itu.

Tapi, menurut pengakuan sang sopir, remnya blong, dan dia pun berusaha banting stir ke jalur kiri tapi truk tetap melaju kencang sehingga terjadilah tabrakan yang melibatkan banyak kendaraan itu.

Berikut ini adalah daftar kendaraan yang terlibat kecelakaan:
1. Truk Tronton B 9904 QC
2. Daihatsu Xenia B 1351 SQJ
3. Suzuki Baleno B 1315 CEG
4. Toyota Avanza B 1192 UZA
5. Daihatsu Granmax F 1540 KJ
6. Suzuki Swift B 1167 TVI
7. Angkot F 1906 NA
8. Taxi Express B 2957 BL
9. Sepeda Motor Honda B 6300 CSV
10. Suzuki Escudo B 8561 FE
11. Daihatsu Granmax B 9394 PCE
12. Taxi Pusaka B 1990 BTG
13. Peugeot B 232 RP
14. Daihatsu Xenia B 1553 SZC
15. Sepeda Motor Honda Vario B 3185 TNY

(jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.