Polisi berjaga-jaga di pintu tol. (@TMCPoldaMetro)
JAKARTA, JO - Puluhan ribu buruh dari berbagai daerah di Jakarta pada Hari Buruh 1 Mei 2014 atau disebut juga May Day, berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Hari buruh yang mulai tahun ini menjadi hari libur nasional membuat buruh leluasa untuk beraktivitas menyalurkan aspirasi mereka.

Sebanyak 18.000 anggota kepolisian melakukan pengamanan sejak Kamis (1/5) pagi di sejumlah tempat khususnya di lokasi tempat berkumpulnya massa yakni di Buderan HI dan di depan Istana Negara, dan kemudian di Gelora Bung Karno (GBK).

Selain menerjunkan pasukan berkuda, aparat kepolisian juga berjaga-jaga di pintu tol sejak pagi hari mencegah terjadinya hal-hal yang mengarah kepada "pendudukan" paksa jalan tol.

Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi juga tampak memantau langsung unjuk rasa buruh di sejumlah lokasi ini, dan memperkirakan kegiatan para buruh ini akan berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB nanti sore di GBK.

Polisi sendiri telah mempersiapkan pengaturan arus lalu-lintas secara situasional.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sendiri terlihat melakukan aktivitas di kediaman dinas, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, antara lain menerima perwakilan pembantu rumah tangga (PRT) dalam Komite Aksi Perempuan (KAP). "Selamat Hari Buruh Sedunia," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, secara pribadi, ia menghargai hak konstitusi buruh. Namun, menurutnya, yang paling penting ke depannya adalah dialog sosial antara pemerintah pusat dengan pimpinan daerah.

Jokowi berharap tiap tahunnya tidak perlu ada aksi demo dengan tuntutan yang sama, yaitu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). "Di hari Buruh Internasional ini, seharusnya seluruh permasalahan diselesaikan dengan tatap muka dan berdialog," kata Jokowi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Sarman Simanjorang meminta pemerintah untuk meninjau kembali peraturan yang menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional, karena kebijakan tersebut dinilai hanya akan menurunkan produktivitas dan daya saing.

Menurut Sarman, pemerintah cukup mengeluarkan peraturan yang mewajibkan perusahaan Industri melaksanakan perayaan hari buruh dengan berbagai kegiatan internal seperti pelatihan SDM, olahraga dan kesenian serta kegiatan lainnya yang mampu meningkatkan kualitas pekerja dan meningkatkan produktivitas dan daya saing sehingga akan mampu bersaing pada ASEAN Economic Community yang akan diberlakukan tahun 2015. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.