Lagi, Bangunan Gudang Seluas 4.000 Meter Dibongkar

Kompleks gudang yang dibongkar, di Jalan Tanjung Pura, siang ini.
JAKARTA,JO- Pembongkaran bangunan yang menyalahi IMB kembali dilakukan. Kali ini, menimpa kompleks gudang seluas 4.000 meter persegi di Jalan Tanjung Pura RW 04, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) yang dibongkar aparat Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Provinsi DKI, Selasa (13/5) siang.

Pembongkaran yang melibatkan sebanyak 500 personil dari TNI,Polri dan Satpol PP itu, menggunakan alat berat (backo).Dalam penertiban bangunan melanggar tersebut petugas tidak mendapatkan kendala sedikit pun.

Kabid Penertiban Bangunan Provinsi DKI Febriana tambunan menjelaskan, sebelum dibongkar pihak P2B sudah memberikan surat peringatan berbentuk,SP4 dan segel.

"Namun pemilik masih saja membandel,hingga pada akhirnya pihak P2B membongkar bangunan gudang itu," ujarnya. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.