Kepala Sekolah SDN 09 Petang Dicopot dari Jabatannya
![]() |
Renggo Kadapi |
Surat pencopotan ditandatangani kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, dan disampaikan kepada Sri Hartini oleh Kepala Sudin Pendidikan Dasar Jaktim Nasrudin.
Pencopotan ini terkait penganiayaan SY,12, siswa kelas 6 terhadap Renggo Kadapi,11, siswa kelas 5 beberapa waktu lalu. Selain pencopotan kepala sekolah, guru kelas 5, 6 dan guru piket juga dikenai sanksi.
Menurut Nasrudin, untuk menggantikan Sri Hartini pihak Dinas Pendidikan telah menunjuk Daryati sebagai pelaksana tugas kepala sekolah SDN Makassar 09 Petang. Daryati selama ini menjabat sebagai kepala sekolah SDN Makassar 08 Pagi. (jo-9)
Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya
Tidak ada komentar: