Ilustrasi
JAKARTA,JO - Petugas pengawas gabungan Provinsi DKI Jakarta menggelar razia rokok di kantor Walikota Jakarta Barat (Jakbar), Jalan Kembangan Raya, Rabu (7/5) siang.

Dalam operasi itu, berhasil ditemukan beberapa puntung rokok yang ada di sebuah tong dan toilet di dalam kantor, dan petugas kemudian menyita asbak dan bekas pung rokok.

Razia rokok yang dimulai pada pukul 09.00 WIB berawal dari gedung B lantai 15 hingga lantai satu. Petugas menemukan puntung rokok diantaranya di sebuah toilet lantai 12 dan dalam kantor kantor,seperti gedung Sudin Olahraga, Trantib, Pemberdayaan, Kesbangpol, Pertanian, Pertamanan, Tata Air serta gedung P2B.

Selanjutnya petugas menuju gedung A bagian umum kantor Walikota Jakbar membuat laporan berita acara hasil razia rokok.

Menurut salah seorang petugas, operasi rokok yang dilakukan bertujuan untuk menertibkan para perokok sembarangan di kawasan kantor yang dijadikan ruang merokok.

"PNS harus jadikan contoh dulu bahwa dalam kantor harus bebas oleh asap rokok," kata petugas pengawas rokok kepada JakartaObserver.com.

Kepala Pengawas Rokok Mokar, SSos dari Biro Kesejahteraan Sosial mengatakan, petugas yang terbukti telah merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi tidak dibayar TKD sebulan. Namun bila masyarakat yang terbukti merokok hanya teguran biasa saja.(leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.