Dua Unit Bangunan Gudang Dibongkar di Tegal Alur

Suasana pembongkaran dua bangunan gudang di Tegal Alur, Jakbar, pagi ini. (foto:leman)
JAKARTA,JO- Dua unit bangunan gudang yang menyalahi IMB, yang terletak di Jalan Menceng Raya, RT09/02 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) akhirnya dibongkar paksa oleh tim Penertiban Provinsi DKI, Selasa (13/5).

Pembongkaran yang melibatkan ratusan personil gabungan dari unsur TNI,Polri dan Satpol PP diawali dengan mengevakuasi kendaraan truk boks bernopol B 9289 JN yang sengaja ditaruh oleh pemiliknya di depan bangunan tersebut. Petugas kemudian mengobrak-abrik bangunan yang menyalahi izin itu dengan alat eskavator (backhoe).

Dalam penertiban bangunan dua unit gudang itu,yang sebelumnya sempat di isukan akan terjadi kisruh ternyata berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya JakartaObserver.com memberitakan,dua unit bangunan gudang akan dibongkar petugas P2B Jakarta Barat dan P2B Dinas Provinsi DKI.namun dalam penertiban bangunan itu,alat berat petugas sempat diorak orak oleh warga sekitar.Penertiban akhirnya ditunda setelah proses pemilihan umum legislatif. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.