Dimakamkan di Tiga Raksa, Bribda Abdul Mustajib Ditabrak Bus Putri Jaya sebelum Nyemplung

Bus Putri Jaya (Ilustrasi)
TANGERANG,JO - Salah satu korban kecelakaan bus PO Putri Jaya, Bripda Abdul Mustajib,54, anggota shabara Polrestro Tangerang yang meninggal ditabrak sebelum bus nyemplung ke sungai di perempatan Cadas, akhirnya dimakamkan di TPU Tiga Raksa Kabupaten, Tangerang, Kamis (15/5).



Menurut Kapolres Metro Tangerang Kombes Riad,SIK anggotanya gugur dalam tugas berpakaian dinas. “Saat ditabrak bus Bripda Abdul Mustajib sedang dinas sehingga diusulkan untuk kenaikan pangkatnya,” tegas Kombes Riad.

Anggota shabara ini tewas ditabrak bus Putri Jaya yang menerobos lampu merah di perempatan Cadas, Kota Tangerang dinihari. Bus jurusan Pekalongan Sepatan ini dikemudikan Maryadi. Saat itu Bripda Abdul Mustajib memang sedang berdiri di sana.

Pada saat melewati lampu pengatur lalu-lintas di Cadas sang sopir menerobos dan membelok dengan kecepatan tinggi sehingga menabrak anggota shabara dan seorang pengendara motor, Ilhamudin hingga tewas. Ilhamudin saat itu mengendarai Yamaha Jupiter B 3934 NHU.

Usai menabrak bus masih melaju menabrak pagar pembatasan jalan dan nyemplung ke sungai. Sopir Maryadi dan seorang penumpang juga tewas sehingga korban tewas 4 orang.

Menurut Kasatlantas AKBP Gunawan, kasus bus maut ini masih diselidiki apakah sopirnya ugal-ugalan atau sebab lain.” Sopirnya yang harusnya jadi tersangka meninggal sehingga sulit diproses hukum,” jelasnya.(leman)

Wisata ke New York? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.