Ilustrasi
JAKARTA, JO- Air tanah di tiga kecamatan di Jakarta Barat (Jakbar) tidal layak dikonsumsi karena tercemar limbah industri, menurut Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakbar.

Tiga kecamatan itu adalah Kecamatan Kalideres, Cangkareng dan Tambora. Penyebabnya adalah bahan berbahaya B3 atau limbah rumah tangga yang menyerap ke dalam tanah.

Dikhawatirkan pemanfaatan air tanah di tiga kecamatan tersebut akan menyebabkan gangguan kesehatan warga. Warga sendiri sejauh ini mengaku enggan menggunakan air tanah.

Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pengelola Lingkungan Hidup (KPLH) Jakbar Zaki Reza mengatakan di Jakarta, Selasa (22/4), pencemaran air tanah di tiga kecamatan karena limbah pabrik yang dibuang di sungai atau dibiarkan menyerap ke tanah, juga industri rumah tangga yang belum memiliki pengolahan limbah sehingga membuang limbahnya ke sungai, serta perilaku buruk warga yang enggang membuat septic tank.

Dia pun mengimbau agar industri menyediakan tempat pengelolahan limbah, dan jika tidak menghiraukan imbauan ini, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan mengganjar dengan denda. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.