Pasangan Suami Isteri Rampas Motor, Korban Dituduh Tabrak Lari
Ilustrasi |
Dari informasi yang dihimpun JakartaObserver.com, Jumat (21/3), aksi perampasan terakhir kali dilakukan Kamis (20/3) terhadap motor Anton, pelajar SMA bernopol B 3809 GP. Apesnya hari itu pula keduanya ditangkap petugas Buser Balaraja.
Tersangka adalah Yusup, 32, dan istrinya bernama Fitria ,29, menggunakan modus menuduh calon korbannya sebagai pelaku tabrak lari. Keduanya tak berkutik saat ditangkap anggota buser yang sedang berpatroli di kawasan Balaraja.
"Mereka sudah empat kali merampas motor dengan modus menuduh korban menabrak lari anak dan isterinya. Sepeda motor korban kemudian dijual ke seorang penadah seharga Rp1,5 juta sampai Rp3 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja.
Uang hasil kejahatannya digunakan korban untuk membayar kontrakan dan makan sehari hari. (jo-14)
Tidak ada komentar: