Dua Ibu Muda Curi Mobil, Modusnya Diajak Masuk Apartemen dan Dibius

Obat tidur
JAKARTA, JO - Dua ibu rumah tangga, Mutiah alias Dian, 30; dan Diah Ayu Kusuma Hapsari Putri , 26, berkali-kali melakukan pencurian mobil rental. Apartemen yang disewa harian pun dijadikan tempat untuk membius pemilik maupun sopir mobil itu.


Keduanya pun berhasil ditangkap petugas kepolisian dan menghuni rumah tahanan Polda Metro, Senin (24/3). Asal tahu saja, Mutiah sudah melakukan aksinya sejak 2012 dan mengaku melakukan pencurian 10 kali, sedangkan Diah yang tengah hamil 7 bulan mengaku sudah melakukan 4 kali.

Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman berapa banyak pria yang sudah menjadi korban perempuan ini.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Jakarta, Senin (24/3), kedua perempuan ini melakukan pencurian dengan berpura-pura menyewa kendaraan lalu diminta diantar ke suatu tempat yang sudah disiapkan, biasanya ke apartemen di Kalibata dan Kepala Gading.

Sesampai di apartemen itu, sang pemilik mobil atau pun sopir diajak masuk ke apartemen, lalu disuguhi kopi yang sudah dicampur obat tidur. Nah, saat tak sadarkan diri itu lah, korban ditinggal dan mobilnya dibawa kabur.

Mutiah sendiri berhasil ditangkap saat akan melakukan penyeberangan di Merak pada 14 Maret 2014, saat itu Mutiah bermaksud pulang ke kampungnya di Lampung Utara. Sementara Diah ditangkap di rumahnya, di daerah Tarumaja, Bekasi. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.