Demi Bantu Kekasih di Penjara, Baby Sitter Nekat Rampok Harta Majikan
Barang bukti harta yang berhasil disita dari tangan ES, seorang baby sitter. |
ES,22, wanita perampok ini akhirnya harus berhadapan dengan aparat kepolisian dari Polsek Palmerah, setelah berhasil diringkus, Kamis (6/3) petang. Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa surat berharga, satu batang logam mulia, jam tangan Rolex, sejumlah perhiasan emas, uang tunai Rp 22 juta, serta mata uang asing senilai 60 dolar Hongkong.
ES diringkus petugas di Pasar Palmerah, berdasarkan laporan dari majikannya.
Menurut keterangan Kapolsek Palmerah Kompol Sukatma, modus yang digunakan pelaku yakni mencongkel lemari dengan menggunakan gunting, kemudian pelaku menggasak seluruh barang berharga yang berada di dalam kamar milik majikannya ketika rumah sedang sepi.
Wanita yang mengaku berstatus janda ini mengaku dirinya mencuri demi membantu kekasih barunya yang merupakan tahanan kasus narkotika. Pria itu meminjam uang Rp 1 juta untuk biaya hidup di LP Tanggerang.(leman)
Tidak ada komentar: