Modus Menuduh Aniaya Kakak, Bandit Jalanan Todong Pelajar SMP

Ilustrasi
JAKARTA,JO - Bandit jalanan melakukan penodongan dengan cara menuduh korbannya sebagai pelaku aksi kriminalitas, kembali lagi terjadi. Kali ini, modus itu terjadi di Jalan Raya Logistik, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara (Jakut).

Seorang pelajar SMP dituduh telah menganiaya kakaknya dan buntut-buntutnya kedua pelaku merampas HP serta meminta uang kepada korbannya.

Salah satu tersangkanya itu diketahui bernama Abdilah Bagir, 15, yang ditangkap warga saat melakukan aksinya bersama temannya di lokasi itu.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun JakartaObserver.com, hari ini, menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/2) dinihari. Korban bernama Ario Wibisono, 14; dan Irchan Septiadi, 15, ketika itu sedang naik motor hendak menuju pulang ke rumahnya di kawasan Tugu Utara.

Dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor lalu memepet korban dan menghentikan sepeda motornya.

"Pelaku menuduh korban telah memukuli kakanya dan langsung merampas HP serta meminta uang kepada korban, tapi korban hanya memberi Rp24.000," kata Kapolsek Koja TP Simangunsong kepada wartawan.

Satu dari dua orang pelaku berhasil ditangkap dan nyaris babak belur dihakimi massa, yang kemudian langsung diserahkan ke Mapolsek. "Identitas satu pelaku yang kabur sudah kita kantongi dan masih kita lakukan pengembangan," ucap Kapolsek. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.