BNN Musnahkan 3.068 Pil Ekstasi, 2 Kilo Heroin dan 552,2 Gram Shabu

Badan Narkotika Nasional
JAKARTA, JO- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sebanyak 3.068 butir pil ekstasi, 2.067,4 gram heroin, serta 552,2 gram shabu yang didapat dari delapan tersangka dari sejumlah lokasi seperti Pasar Rebo dan Depok.

Narkoba ini dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lapangan Gedung BNN Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (18/2), berasal dari tiga kasus yang berbeda sejak 22-26 Januari 2014.

Menurut Kasubdit Heroin Direktorat Alami BNN Slamet Pribadi, dalam penangkapan yang dilakukan BNN di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) berhasil ditangkap lima orang dengan inisial TO, IPS, AS, AR dan SA.

Kemudian ditangkap juga ES, seorang ibu rumah tangga, di Jalan Raya Pal Cimanggis Depok. Dari ES berhasil diamankan 2.067,4 gram heroin, serta 39,7 gram shabu.

Selanjutnya saat penangkapan pelaku lainnya, AW, di bilangan Jakarta Utara (Jakut) disita 3.078 butir esktasi, satu bungkus plastik klip bening berisi shabu seberat 0,3 gram serta seperangkat alat hisap bong. (jo-9)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.