Warga Pekojan Mengaku Diintimidasi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Warga yang bermukim di Jalan Pejagalan Raya tepatnya di RW 05 dan RW04, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), semakin ketakutan karena setiap hari diintimidasi oleh oknum preman.

Hal itu disampaikan Tukul, warga RW05, Pekojan menyusul pertemuan yang berlangsung 2 Desember 2013 yang belum menyetujui penggusuran itu dengan uang kerohiman Rp15 juta. Oknum preman ini, kata Tukul, terus mengintimidasi agar warga lebih cepat meninggalkan lahan dengan menerima uang kerohiman itu.

"Hingga tadi malam warga di ancam oleh oknum yang mau menggusur warga.Bahkan ada warga yang di pukul pakai besi,hingga kepalanya memar," ungkapnya.

Setahu Tukul,  lahan yang akan digusur ini adalah milik seseorang, dengan hak pakai lahan diberikan kepada warga sejak puluhan tahun lalu agar lahan miliknya terawat. "Lahan ini milik Pak Wira, dan warga diberi hak memakai," begitu Tukul.

Lurah Pekojan Agus Yusuf sebelumnya menyatakan mau bersilaturahmi dengan warga di RW05 tanggal 2 Desember pukul 19.30 WIB, namun kenyataannya saat ini lurah hadir bersama seseorang  yang disebut-sebut mau menggusur.

"Kami kecewa,silaturahmi atas undangan lurah itu justru membahas uang kerohiman kepada warga sebesar RP 15 juta rupiah agar warga mengosongkan lahan tersebut," ucap Tukul.

Ketika dikonfirmasi kepada Kasie Pemerintahan dan Trantib Hasanudin mengatakan, masalah ini belum diketahui oleh pihak kecamatan. Masalah surat undangan lurah pun mengenai atas masalah ini tidak ada tembusan sampai kepada mereka.

"Jujur saja, masalah warga mau digusur dan surat undangan yang pernah dikirimkan lurah belum kami ketahui. Memang lurah harus tahu apa masalah dialami warganya tapi seharusnya ada laporan apalagi masalah begini dialami warga kami harus tau," katanya.

Pastinya, mereka akan tanya langsung kepada lurah apa permasalahan sebenarnya. Kalau masalah tanah,lurah harus cek dengan benar status lahan milik siapa. "Saya ucapkan terima kasih karena sudah memberikan informasi ini kepada pihak kecamatan," tandasnya. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.