Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Lebih Rp7 Miliar
Suasana saat pemusnahan narkoba berbagai jenis di Polsek Metro Palmerah, Jakarta Barat, sore tadi. |
Pemusnahan narkoba senilai Rp 7 miliar lebih ini dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan dalam blender dengan dicampur air aki, merupakan barang bukti hasil penangkapan selama dua bulan terakhir dari 14 kasus narkoba.
Pemusnahan narkoba yang digelar di halaman Polsek Palmerah ini merupakan akumulasi tindak pidana narkotika yang melibatkan 20 tersangka, baik dari sindikat lokal hingga sindikat internasional.
Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah shabu seberat 2,8 kilogram, ganja seberat 139 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 8.000 butir serta barang baku dan peralatan industri pabrik pembuat shabu.
Sementara itu seluruh tersangka dijerat pasal 113 ayat dua sub pasal 132 ayat 1 juncto pasal 196 UU No35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (leman)
Tidak ada komentar: