Pembunuhan Wanita dalam Koper Berawal dari Perkenalan di Tempat Pijat Refleksi

Penemuan mayat wanita di dalam koper yang ditemukan di
Sungai Cinyurup, Gunung Sindur beberapa waktu lalu.
JAKARTA, JO- Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam koper dan dibuang ke sungai di Bogor, mengaku berkenalan dengan korban, Dewi Heny Manopode alias Tante Heny, 73, di tempat pijat refleksi.


Saat perkenalan pertama ini korban dipijit tersangka pelaku, Tomy, 31 di tempat Pijat Refleksi "Sanctum" di Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan (Jaksel) pada tahun 2010.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (6/12), berawal di tempat pijat refleksi itulah keduanya menjalin hubungan.

"Korban dengan tersangka hubungannya pemijat dengan pasien. Pelaku tukang pijat dan tersangka sering menggunakan jasanya untuk memijatnya," ujar Rikwanto.

Hubungan keduanya pun semakin intens dan korban sering menggunakan jasanya untuk memijatnya di kost korban di Jalan MPR Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam perjalanannya, terjalin hubungan asmara di antara keduanya.

"Hubungan berlanjut 3 tahun dan berlanjut ke hubungan spesial," kata Rikwanto.

Korban dibunuh oleh tersangka di kost korban di Jalan MPR Raya, Cilandak, Jaksel pada tanggal 30 Oktober 2013 lalu. Korban dibunuh dengan cara ditusuk beberapa kali di sekujur tubuhnya.

Keesokan harinya, tersangka membuang mayat korban di Sungai Cinyurup, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Mayat korban ditemukan pemancing pada tanggal 2 November 2013.

Seperti diberitakan Jakarta Observer sebelumnya, kepada polisi Tomy mengaku spontan membunuh Tante Heny, karena ancaman korban yang akan melaporkan dirinya ke polisi atas kasus pelecehan seksual.

"Dia ancam saya mau melaporkan ke polisi karena sudah melecehkan dia, memijat di luar tempat kerja," ujar Tomy.

Tomy mengatakan,dirinya sering diminta datang ke kost korban di Jalan MPR Raya, Cilandak, Jaksel sejak perkenalannya di tahun 2010 itu. Sejak itu hubungan keduanya semakin dekat, dan terjalin hubungan asmara. "Saya sering diminta datang terutama kalau saya sedang libur kerja," imbuh Tomy.

Sebelum terjadinya pembunuhan pada tanggal 30 Oktober 2013 lalu, tersangka diminta datang ke kost korban. Saat itu, tersangka sedang tidak bekerja.

"Kemudian dia menyuruh saya untuk tidak masuk kerja besoknya, padahal saya kan harus bekerja. Kalau sudah libur, jangan libur lagi, prosedur di tempat saya kerja begitu," jelas Tomy.

Permintaan korban ini kemudian ditolak oleh tersangka. Korban pun marah, hingga akhirnya terjadi cekcok mulut. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.