KPK: Status Baru Ratu Atut dan Airin Ditentukan Pekan Ini

Ratu Atut (kiri), Airin Rachmi (kanan)
JAKARTA,JO- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan menentukan status terbaru Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah dan Bupati Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany pada pekan ini.

Menurut Abraham Samad, di sela-sela diskusi bedah buku di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (11/12), status Ratu Atut dan Airin memang masih saksi, namun ke depan bisa saja akan berubah.

"Kemarin Atut sudah diperiksa. Dari hasil pemeriksaan itu, Insya Allah, Kamis atau Jumat, kami melakukan ekspose," kata Abraham Samad.

Ekspose yang dimaksud Abraham Samad untuk menentukan apakah Ratu Atut dan Airin bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ini Airin sudah diperiksa KPK terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes), begitu juga Ratu Atut. Pemeriksaan juga termasuk soal dugaan suap ke Akil Mochtar.

Masih menurut Samad, KPK tak punya kendala untuk menetapkan hanya seorang Atut menjadi tersangka, misalnya tentang tudingan KPK takut.

"Jadi kamu tak usah mikir macam-macam. Apa sih Atut, siapa sih Atut, sehingga KPK harus takut?" begitu Abraham Samad. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.