Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Raih Doktor dengan Predikat Cumlaude
Suasana sidang doktoral Ridwan Mukti di Unsri, Palembang. |
Ridwan mempertahankan disertasi berjudul"Asymmetric Local Election System in Indonesia" atau Sistem Pemilihan Kepala Daerah Beragam di Indonesia: Implikasi Makna Restriktif dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.
Penguji antara lain Prof Dr Mahfud MD, Prof Arief Hidayat, Prof Joni Emirzon, Dr Ridwan, dan lainnya dengan ketua sidang Prof Amzulian Rifai.
Para undangan terlihat Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar Akbar Tanjung, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, politisi PPP Ahmad Yani, mantan anggota DPR yang juga politisi Golkar ibrahim Ambong, Permadi, Rektor UII Suandi Hamid, Mahadi sinambela, Eggi sudjana, Prof Nitibaya, dan lainnya.
Dalam disertasinya, Ridwan mengatakan berdasarkan penelitian yang dilakukannya di lima pulau terbesar di Indonesia plus Bali, pilkada model asimetris atau tidak seragam merupakan yang terbaik, karena karakteristik Indonesia yang memang beragam.
Ridwan Mukti |
Kongkritnya dapat dipilih oleh DPRD atau dipilih langsung atau dipilih sistem campuran: pemilihan oleh DPRD diperluas, pemilihan langsung dipersempit (popular vote), pemilihan oleh adat.
Menurutnya, pilkada yang seragam selain memiliki biaya politik yang tingg-, juga membuat kultur masyarakat Indonesia yang gotorng-royong menjadi tercerabut oleh kapatalisme dan individualisme. "Jiwa dari UUD 1945 itu adalah asimetrik bukan penyeragaman," kata mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Prof Amzulian sempat menyampaikan pujian kepada Ridwan Mukti yang selalu mengikuti perkuliahan di Unsri, dan menempatkan dirinya sebaga mahasiswa bukan pejabat. Termasuk saat mempersiapkan disertasi yang dinilainya sangat dibutuhkan Indonesia saat ini, di tengah karut marut politik dan hukum yang terjadi.
"Unsri sangat bangga bisa melahirkan doktor seperti Ridwan Mukti," katanya. (jo-2)
Tidak ada komentar: