Didalangi Juragan Angkot, Tujuh Anak Dilecehkan dan Direkam di Depok

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kasus perkosaan anak dibawah umur kembali terjadi lagi. Kali ini korbannya terdapat tujuh anak berusia 16 tahun yang disekap kemudian digilir tiga pemuda di kontrakannya, di Jalan Teluk Bayur, Sukmajaya Depok.

Pelaku adalah AS,55; RD,23; DTH,18; dan SH, 20, berhasil ditangkap petugas Polsek Sukmajaya Depok, Rabu (20/11) kemarin.

Dari keterangan pelaku kepada petugas mengatakan, yang menjadi dalang penyekapan dan pemerkosaan ke tujuh bocah itu adalah As, seorang juragan Angkot 06 jurusan terminal Depok. Ketiga pelaku mengaku dipaksa As memperkosa ketujuh bocah untuk direkam. Polisi kemudian menangkap As Bos angkot tersebut.

Kapolsek Sukmajaya Depok Agus widodo mengatakan, anak-anak ini mengaku diancam dan dipukuli jika tidak mau mengikuti kemauan As. "Ada enam pelaku tapi yang dua buron saat penggrebekan di kontrakan pelaku," kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya kasus pemerkosaan itu berkat laporan warga di sekitar rumah kontrakan pelaku, yang curiga karena sering membawa anak di bawah umur. Karena curiga, mereka kemudian mengintip. Selanjutnya warga langsung lapor polisi.

"Sewaktu kita grebek ada dua orang korban berusia 16 tahun. Dia menangis karena mengaku digilir diperkosa oleh supir daan teman temannya," ucap Kapolsek.

Sedangkan As kepada petugas mengakui perbuatannya telah menyuruh anah buahnya (supir angkot) untuk memperkosa dan menggilir gadis di bawah umur itu.

"Dia mengaku sudah tujuh orang anak di bawah umur yang digilir anak buahnya dan direkam melalui hand phone-nya," kata Kapolsek. (leman)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.